Ad Code

Responsive Advertisement

Di Negara Ini, Unggah Foto Anak Bisa Dihukum Penjara

Tak hanya generasi muda, para orang tua pun kini sangat eksis di media sosial, terlebih bagi para orang tua yang baru saja menimang buah hati mereka. Para orang tua kini gemar membagikan foto lucu bayi mereka ke media sosial. Hal tersebut sangat wajar mengingat kehadiran buah hati adalah hal yang sangat membahagiakan, dan orang cenderung ingin membagikan kebahagiaan mereka pada orang lain.


sumber
Beberapa di antara kita juga biasanya sangat menyukai foto-foto bayi yang dibagikan di media sosial. Bahkan, banyak bayi atau balita yang menjadi terkenal di media sosial atau menjadi selebgram. Namun, di balik tren memposting foto bayi, banyak dampak negatif yang ditimbulkan. sebut saja ancaman penculikan hingga penjualan bayi yang belakangan sempat menghebohkan masyarakat. 

Mengingat banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan, pemerintah Perancis kini memberlakukan aturan baru bagi setiap orang tua. Orang tua yang terlalu banyak mengunggah foto anak mereka, terancam hukuman denda hingga penjara. Lantas, apa yang menyebabkan Perancis mengambil tindakan yang sangat tegas hanya karena mengunggah foto bayi?

Dikutip dari Elite Readers, Profesor Nicola Whitton dari Manchester Metropolitan University mengungkapkan bahwa mengunggah foto anak ke media sosial tanpa 'izin' dari sang anak merupakan pelanggaran hak anak tersebut. Foto anak merupakan hak pribadi yang harusnya tak dibagikan tanpa izin. Masalahnya, anak atau bayi tentu saja belum bisa dimintai 'izin' agar foto mereka dapat diunggah ke media sosial.

baca juga : Begini Jadinya Jika Aktor Korea Ikut Tren Meme Dear Mantan
sumber
Sebuah penelitian pada tahun 2015 menyebutkan bahwa rata-rata orang tua telah mengunggah hingga 200 foto anaknya setiap tahun hingga mereka berusia 5 tahun. Dengan demikian, rata-rata setiap anak telah memiliki 1000 foto di dunia maya tanpa mereka ketahui. Hal tersebut dipercaya akan menjadi 'boomerang' bagi setiap orang tua ketika anak mereka tumbuh dewasa.


berdiskusi dengan anak | sumber
Di sisi lain, Professor Sonia Livingston dari London School of Economics mengungkapkan bahwa stiap oang tua sebaiknya menunggu hingga si anak dapat diajak berdiskusi dan meminta 'izin' mereka untuk mengunggah foto tersebut di media sosial. Hal tersebut dianggap lebih aman, karena foto-foto pribadi semasa bayi sebaiknya hanya dikonsumsi oleh kalangan keluarga saja.

baca juga : 5 Orang Ini Jadi Kaya di Usia Muda Karena Media Sosial

Pemerintah Perancis sendiri telah menetapkan bahwa mengunggah foto anak tanpa izin merupakan pelanggaran privasi, dan akan dihukum denda hingga £35 atau sekitar 659 ribu Rupiah. Beberapa kriteria over-sharing bahkan terancam hukuman penjara. Bagaimana menurut Anda? Kira-kira, sesuai diterapkan di Indonesia tidak ya?

Post a Comment

0 Comments

Close Menu