Ad Code

Responsive Advertisement

Kenali 6 Jenis Operasi Lalu Lintas Agar Tenang Saat Berkendara

Operasi lalu lintas oleh polisi atau lebih dikenal dengan istilah razia, memang sudah menjadi hal yang cukup ditakuti oleh para pengendara. Pada dasarnya,operasi lalu lintas bertujuan untuk menertibkan para pengguna jalan raya agar sesuai dengan aturan dan menjamin keselamatan para pengendara itu sendiri. Namun, karena banyaknya opini di masyarakat bahwa operasi lalu lintas biasanya berujung pada penilangan, menyebabkan banyak kesalahpahaman mengenai kegiatan ini.



Sebenarnya Anda tak perlu takut kena tilang jika Anda sudah mematuhi peraturan yang berlaku, seperti menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan kendaraan layak jalan serta memiliki surat atau dokumen berkendara yang resmi. Penilangan sendiri bertujuan agar kita lebih patuh pada peraturan dan keselamatan pun lebih terjamin.

baca juga : Miris, 10.000 Anjing Disiksa dan Jadi Hidangan Festival di Cina

Ada banyak jenis operasi lalu lintas di negara kita, yang masing-masing dilakukan untuk keperluan dan momen tertentu. Nah, agar tidak panik dan tetap tenang saat berkendara, sebaiknya Anda mulai mengenal jenis-jenis operasi lalu lintas yang biasa diselenggarakan oleh kepolisian. Apa saja ya kira-kira?

Operasi Patuh



Operasi satu ini mungkin pernah Anda temui saat menjelang bulan Ramadhan beberapa waktu lalu. Ya, Operasi Patuh memang agenda rutin yang dilaksanakan tiap menjelang bulan Ramadhan selama kurang lebih 2 minggu. Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan karena arus kendaraan yang mulai padat di masa menjelang Ramadhan. Biasanya, polisi akan memeriksa kelengkapan surat dan atribut kendaraan, serta ketaatan kita pada rambu-rambu lalu lintas. Bagi pelanggar biasanya akan diberikan sanksi tilang.

Nama operasi bisa berbeda-beda di tiap daerah, seperti Operasi Patuh Jaya di Jakarta, Operasi Patuh Lodaya di Jawa Barat, Operasi Patuh Candi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta Operasi Patuh Semeru untuk wilayah Jawa Timur.

Operasi Simpatik



Sebelum Operasi Patuh, polisi biasanya melakukan kegiatan Operasi Simpatik. Agenda ini dilaksanakan tiap setahun sekali, tepatnya pada pertengahan tahun, dan dilaksanakan selama 21 hari. Berbeda dengan operasi lainnya yang memberikan hukuman tilang pada pelanggar, operasi ini biasanya hanya memberikan peringatan pada setiap pengendara yang melanggar. Tak jarang polisi bahkan memberikan hadiah pada pengendara yang taat dan memiliki atribut berkendara yang lengkap.

Operasi Ketupat



Menjelang Idul Fitri, jalanan akan diramaikan oleh arus mudik menuju ke berbagai daerah. Untuk menertibkan arus mudik, Operasi Ketupat pun dilaksanakan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Polisi biasanya akan memeriksa kelengkapan atribut dan surat kendaraan, serta memastikan kendaraan tidak kelebihan muatan untuk menghindari kecelakaan. Operasi Ketupat biasanya tidak melakukan penilangan pada pengendara yang melanggar, dan hanya diberi teguran agar arus mudik lebih aman dan lancar.

Operasi Zebra



Menjelang akhir tahun, atau tepatnya pada bulan November hingga Desember, Operasi Zebra rutin diadakan. Operasi ini biasanya dilakukan selama 2 minggu, untuk mengecek kelengkapan atribut kendaraan dan kepatuhan pengendara pada rambu-rambu lalu lintas. Tidak semua pelanggar akan diberikan sanksi tilang, namun hanya pada pelanggar yang dianggap membahayakan pengendara lain saja.

Operasi Lilin



Seperti namanya yang identik dengan pernak-pernik hari raya Natal, operasi satu ini dilaksanakan untuk menyambut Natal dengan tertib dan damai. Operasi ini biasanya difokuskan di pusat keramaian, rumah ibadah, tempat wisata, hingga pusat perbelanjaan. Tujuannya adalah untuk menjamin kelancaran dan keselamatan saat merayakan Natal, serta menghindari kemacetan di titik-titik tertentu.

Operasi Lintas



Operasi satu ini memang sedikit horror bagi beberapa pengendara, karena jadwal pelaksanaannya yang tak menentu. Biasanya, operasi ini bersifat gabungan antara polisi, satpol PP, dinas perhubungan, hingga TNI. Lama operasi ini biasanya berlangsung hingga 2 minggu, dengan kegiatan mengecek kelengkapan surat, parkir liar, hingga kelebihan muatan. Para pelanggar biasanya akan langsung ditilang saat kedapatan melakukan pelanggaran. Operasi ini biasanya lebih difokuskan pada kendaraan umum dan angkut barang.

baca juga : Ada Kisah Mengharukan di Balik Anak-anak Bertato Ini

Nah, sudah paham kan apa tujuan dari banyaknya operasi alias razia oleh polisi saat berkendara? Semuanya bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, alangkah baiknya kita selalu mematuhi peraturan yang berlaku agar terhindar dari tilang ataupun hukuman lainnya. Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments

Close Menu